Program Doktor Ilmu Lingkungan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan sebagai berikut:

  1. Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, dan mendemonstrasikan ilmu lingkungan kepada masyarakat.
  2. Mampu mengembangkan metode penelitian untuk pengembangan ilmu lingkungan
  3. Mampu mengembangkan kebijakan pengelolaan lingkungan untuk kepentingan umum melalui pemerintah, industri, dan perusahaan.