Selayang Pandang

Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Diponegoro

     Pelaksanaan pembangunan selama ini sering lebih menitikberatkan aspek pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan aspek lingkungan dan sosial memberikan dampak serius terhadap kondisi lingkungan hidup. Akibatnya, permasalahan permasalahan lingkungan, seperti proses pemanasan global dan perubahan iklim terus berlangsung dan memberikan dampak negatif yang mengancam keberlangsungan hidup manusia.

     Di era globalisasi, aspek lingkungan menjadi pertimbangan sentral dalam pelaksanaan kegiatan utama seperti pemenuhan ekonomi, otonomi daerah dan pembangunan. Sikap dunia yang serius dalam menanggapi isu-isu perubahan iklim dan menekan pemanasan global tertuang dalam Paris Agreement sebagai hasil dari konferensi tahunan negara anggota PBB tentang perubahan iklim pada tahun 2015 .

     Di Indonesia sendiri, upaya perlindungan lingkungan tertuang dalam UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bertolak dari pemikiran di atas, maka proses pendidikan yang menanamkan pentingnya wawasan lingkungan dan keterampilan dala m pengelolaan lingkungan sangat diperlukan.

     Program Doktor Ilmu Lingkungan yang berdiri dengan surat izin Dirjen Dikti No.2782/D/T/2008, dan untuk kedua kalinya telah terakreditasi A menurut BAN PT No. 543/SK/BAN-PT/Akred/D/II/2018, memfasilitasi mahasiswa agar memiliki wawasan, etika dan mengembangkan konsep ilmu dan teknologi di bidang ilmu lingkungan demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.