Latar Belakang

Pelaksanaan pembangunan selama ini seringkali lebih menitikberatkan pada aspek pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan aspek lingkungan dan sosial yang berdampak serius terhadap kondisi lingkungan. Akibatnya, masalah lingkungan seperti proses pemanasan global dan perubahan iklim, terus berlanjut dan berdampak negatif yang mengancam kelangsungan hidup manusia.

Di era globalisasi, aspek lingkungan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan utama seperti pemenuhan ekonomi, otonomi daerah, dan pembangunan. Sikap serius dunia dalam menanggapi isu perubahan iklim dan menekan pemanasan global tertuang dalam Kesepakatan Paris sebagai hasil konferensi tahunan negara-negara anggota PBB tentang perubahan iklim tahun 2015.

Di Indonesia sendiri, upaya perlindungan lingkungan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berangkat dari pemikiran di atas maka diperlukan proses pendidikan yang menanamkan pentingnya wawasan dan keterampilan lingkungan dalam pengelolaan lingkungan.

Program Doktor Ilmu Lingkungan yang didirikan dengan ijin Dirjen Dikti No. 2782/D/T/2008 dan untuk ketiga kalinya terakreditasi A dari BAN PT dan terakreditasi internasional ASIIN, memfasilitasi mahasiswa untuk memiliki wawasan, etika dan mengembangkan konsep ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang ilmu lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.