Syarat Wisuda
Syarat Wisuda2625 Surat Wisuda Mailing New
Syarat Wisuda2625 Surat Wisuda Mailing New
Webinar Nasional dengan tema “Lingkungan di Indonesia Era Undang Undang Cipta Kerja 2020” yang diselenggarakan oleh Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan – Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro, melalui Daring – ZOOM pada:(Sabtu, 20 Juni 2020) Pusat Riset Teknologi Hijau Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro telah melaksanakan kegiatan WEBINAR Industri dan Lingkungan Seri 1 dengan Tema “Mengubah Limbah menjadi Energi”. Dalam acara Webinar ini, Dekan Sekolah Pascasarjana, DR. R.B. Sularto, SH, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Webinar Seri 1 ini merupakan rangkaian Webinar yang akan dilaksanakan oleh Pusat Riset Teknologi Hijau (GreenTech) Sekolah Pascasarjana Undip. GreenTech sebagai salah satu pusat riset di Undip diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam mengatasi permasalahan yang saat ini kita hadapi yakni pandemi Covid 19.
Dalam kegiatan Webinar GreenTech Undip seri 1 ini menghadirkan 4 narasumber :
MATERI PEMBICARA WEBINAR dapat diunduh melalui link .

#webinarundip
#greentechundip

Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan telah melaksanakan Ujian Tertutup Penelitian Disertasi Mahasiswa DIL atas nama Poerna Sri Oetari pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 pukul 13.00 WIB. Ujian dilaksanakan secara Online. Disertasi dengan judul “Kajian Kinerja Pengelolaan Dampak Partikel Debu : Studi Kasus PLTU Tanjung Jati B Jepara dan PLTU Jawa Tengah I Rembang” dengan tim penguji:
Hasil Ujian Tertutup Disertasi tersebut dinyatakan LULUS dengan predikat Cumlaude.

Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan telah melaksanakan Ujian Kelayakan Disertasi Mahasiswa DIL atas nama Bustam Sulaiman pada hari Jum’at tanggal 13 Maret 2020 pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Soediro Gedung A Lantai.1 Pascasarjana Universitas Diponegoro. Disertasi dengan judul “Potensi Pengembangan Buah Mangrove (Avicennia marina) Sebagai Produk Pangan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir di Kabupaten Luwu” diuji oleh :
Hasil Ujian Kelayakan Disertasi tersebut adalah
LULUS dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya